BAB I
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
A. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang
menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
masyarakat, untuk suatu sistem sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk
suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untuk suatu
peralatan, data, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antarsubjek termasuk syarat sebuah sistem untuk
mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan petunjuk dapat
dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh sistemnya. Guna
membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah atau norma yang
harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama
lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan yang tertulis maupun
tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan satu sama lain.
B. SISTEM EKONOMI DAN POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek,
barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur
dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan
meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme
hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang
dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika
masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan
pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan
masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan
bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah
Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah
hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.
Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis),
konteksnya adalah ideology politik.
2.
Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter),
konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.
Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis),
konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.
Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme
(sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.
Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis),
konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.
Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat,
konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari
sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut
tinjauan, yakni :
a.
Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor
produksi.
b.
Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu
sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan,
dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
C. KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual
atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat
keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi
antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam
mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi
orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan
yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur
tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung”
perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya
ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan
kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan
yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan
jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima
imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi.
Pemerintah yang menentukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi,
yaitu :
- What, apa yang diproduksi?
- How, bagaimana memproduksinya
- For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia
ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti
kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih
besar.
D. PERSAINGAN TERKENDALI
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi,
dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula
yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara
konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga
sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu
maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi
antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang
pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan
bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam
menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh,
pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk
prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan
Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga
tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan
imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan
upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang
layak.
E. KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsure-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian
ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem
tersebut, dengan :
·
Pendekatan Faktual-Struktural yakni
menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
·
Pendekatan Sejarah yakni dengan
menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan
pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang
berumuskan :
Y = C + I + G +
(X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector
pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional
dengan pendekatan pengeluaran.
BAB
II
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
A. SEJARAH PRA KOLONIALISME
Sejarah Prakolonial Indonesia
Pada masa sebelum kekuatan Eropa
Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia.
Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau
dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup
berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang
satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan
sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini.Meskipun demikian, jaringan
perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal
permulaan sejarah Asia.Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting
bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan
untuk menjadi kekuatan besar.Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan
ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu
perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis
adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah.Karena sedikitnya
sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah
Indonesia dimulai agak terlambat.Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada
bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar
teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa
sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi
sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara.Kedua
pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik
sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan
bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri
sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di
pulau Sumatera dan Jawa).Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki
sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur
perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi
yang berlanjut hingga hari ini.
B. SISTEM MONOPOLI VOC
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta
pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli
perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut?
Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan
dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta.
Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan
Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.Mula-mula
VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di
Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran
Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas
reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.Kota baru itu
diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah
yang kemudian menjadi pusat VOC.Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya,
maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan
pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan
politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan
sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya
agar kerajaan-kerajaan diIndonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya.
VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan
di Indonesia.
Untuk
menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di
Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa
peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain
kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh
VOC.
Agar
pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC
mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu
kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka
pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para pelanggar
peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan
tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya
disiksa atau bisa-bisa dibunuh. Bukan main kejamnya tindakan
VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang
tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau
dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung
halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda. Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena
kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada
pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai
daerah.
C. SISTEM TANAM PAKSA
Sejak awal abad ke-19,
pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai
peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di
Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus
menanggung hutang yang sangat besar. Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka
Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan
tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas
negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang
sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan
produksi tanaman ekspor. Oleh karena itu, yang perlu
dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman
tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah
tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.
1. Sistem
sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan
pelaksanaannya sulit.
2. Sistem
tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang
sudah ditentukan oleh pemerintah.
3. Pajak
atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya
kepada pemerintah Belanda.
a. Aturan-Aturan
Tanam Paksa
Sistem
tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan
dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1.
Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan
seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2.
Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3.
Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah
Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan
dikembalikan kepada petani.
4.
Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk
menanam padi.
5.
Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6.
Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga
untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66
hari.
7.
Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh
kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas
secara umum.
b. Pelaksanaan
Tanam Paksa
Melihat
aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun
pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent
menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar
kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi
upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran,
akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
1.
Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan
1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman
wajib.
2.
Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3.
Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah
tidak dibayar.
4.
Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman
padi.
5.
Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata
lebih berat daripada di sawah.
6.
Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada
petani, ternyata tidak dikembalikan.
c. Akibat
Tanam Paksa
Pelaksanaan
sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk
mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem
tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.
1.
Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
a.
Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan
kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
b.
Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan
sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan
menanggung risiko apabila gagal panen.
c.
Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik
dan mental yang berkepanjangan.
d.
Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
e.
Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di
mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis.
f.
Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat
mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850).
Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu,
juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.
2.
Bagi Belanda.
Apabila
sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia,
sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:
a.
Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
b.
Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c.
Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
d.
Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
e.
Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat
perdagangan dunia.
f.
Perdagangan berkembang pesat.
d. Akhir
Tanam Paksa
Sistem
tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya
Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.
1.
Golongan Pengusaha
Golongan ini
menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak
sesuai dengan ekonomi liberal.
2.
Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang
missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di
Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam
paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah
pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin
gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.
3.
Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang
pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta
kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan
nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak menderita",
ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859)
yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan
Adinda.
D. SISTEM KAPITALIS LIBERAL
Perkembangan
kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik untuk dikaji.
Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan
di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein
merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori depensasinya.Pendapat
Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith,
pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki
kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep
inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor
pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan
munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam
Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur
tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan
melalui tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan
distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha,
tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh
mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil.
Karenanya pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung
siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan.
Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara
adil, secara fair.
Kenyataan yang terjadi
dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi
yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga
kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini
terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep
maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar. Kapitalisme
sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai
sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi
keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja
adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan
tanah.
Kapitalisme pada
awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan
eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil
barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem
perdagangan yang tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah
dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya
sistem perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang
ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan
selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga
kerja.
Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi
tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan
menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran.
Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran,
sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan
tenaga kerja padaa negara pinggiran merupakan keuntugan bagi negara pusat untuk
melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan
teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja
yang murah
Kapitalisme yang
menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara
terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara
terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalisme ini
didukung oleh sistem kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang
juga dapat memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah
kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara
terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak
mungkin terjadi. Dari uraian diatas
terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi
dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk diujal, telah merambah jauh
menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya, bersama- sama juga
mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya merubah cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja,
namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan
masyarakat, dari hubungan antar negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga
itulah kita mengenal tidak hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga
struktur masyarakat dan bentuk negara.
Upaya untuk memerangi
kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian
ekonomi dan swasembada.
Ciri- ciri Sistem
Ekonomi Kapitalisme
Ada
beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di
sekitar kita tanpa disadari, diantaranya :
A.
Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki
faktor-faktor produksi.
B.
Pengakuan yang luas atas hak- hak pribadi dimana
Pemilikan alat- alat produksi ditangan individu dan individu bebas memilih
pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
C.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar
berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-
harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The invisible
hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan
perekonomian mencari laba
Manusia
dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan
sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman yunani
kuno (disebut hedonisme) Peranan modal dalam perekonomian sangat
menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga
dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa
saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber
produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke
dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba Peranan pemerintah
dalam perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan pemerintah
diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu
dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem
kapitalisme. Hak milik atas alat-alat produksi dan
distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara. Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas
ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Kelebihan Sistem
Ekonomi Kapitalis
1. Menumbuhkan
kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat
diberi kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam
menentukan kegiatan perekonomian:
2. Kualitas
produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang
ketat
3. Efisiensi
dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab
tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Kelemahan Sistem
Kapitalisme
1. Tidak
ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak
sehat.
2. Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang
besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya
dan yang miskin bertambah miskin.
3. Tidak
tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakaT
4. Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5. Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya
melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free
fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
E. ERA PENDUDUKAN JEPANG
1.
Masuknya Jepang ke
Wilayah Indonesia
Sebagai negara
fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum
pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang
terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu
saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu
analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas
menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini
dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Angkatan perang Jepang
begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris
di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan
yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini diberi
nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat
singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina,
Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia. Jatuhnya
Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan
ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS
Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu
persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan
jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di
bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan
pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang. Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di
Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari
1942), kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada
bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin,
Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap
Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan
strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan
Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian
pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten,
Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat
kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan
akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang
Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah
Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang.
2.
Penjajah Jepang di
Indonesia
Bala Tentara Nippon
adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang.
Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang
kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur
Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda). Dalam
pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang
oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut
(Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini
Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a.
Daerah Jawa dan Madura
dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b.
Daerah Sumatera dan
Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan
Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah
kekuasaan Rikugun.
c.
Daerah Kalimantan,
Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
3. Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan Jepang selalu
berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan
tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan Jepang. Untuk
menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi resmi seperti
Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA. Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia,
Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin
SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik
simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti
dengan Putera. Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun
1943 di bawah pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung
Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun
diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan
Jepang dalam setiap peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera
yang merupakan bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal
ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat
nasionalisme yang tinggi.
Propaganda anti-Sekutu
yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa Indonesia
ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti Sekutu
itu sama halnya dengan anti imperialisme. Padahal Jepang termasuk negara
imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti terhadap kehadiran Jepang di
bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif selama masa pendudukan Jepang
di Indonesia, seperti berlangsungnya proses Indonesianisasi dalam banyak hal,
di antaranya bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi, nama-nama di-
indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi sudah dapat dijabat oleh
orang-orang Indonesia dan sebagainya. Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan
organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda
Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau
dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi
tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan awalnya
pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan
Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata PETA justru
sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih kemerdekaan melalui
perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal A.H. Nasution adalah
dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA
pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional dan dianggap
sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka pada tahun
1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang
bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa
Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer
Jepang.
4. Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
Bidang Politik. Sejak
masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak
dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala
bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang
bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan
diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa
itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi
politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia. Bidang
ekonomi. Pendudukan bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara
imperialis, tidak jauh berbeda dengan negara-negara imperialisme lainnya.
Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu
mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk
memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran untuk hasil-hasil
industrinya. Sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang
sepenuhnya dipegang oleh pemerintah Jepang.
Bidang pendidikan Pada
masa pendudukan Jepang di Indonesia, kehidupan pendidikan berkembang pesat
dibandingkan dengan pendudukan Hindia Belanda. Pemerintah pendudukan Jepang
memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada
sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Di samping itu, bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa perantara pada sekolah-sekolah serta penggunaan
nama-nama yang diindonesiakan. Padahal tujuan Jepang mengembangkan pendidikan
yang luas pada bangsa Indonesia adalah untuk menarik simpati dan mendapatkan
bantuan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi lawan-lawannya pada Perang
Pasifik. Bidang kebudayaan Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk menanamkan
kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat ke arah
matahari terbit. Cara menghormat seperti itu merupakan salah satu tradisi
Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari.
Pengaruh Jepang di bidang
kebudayaan lebih banyak dalam lagu-lagu, film, drama yang seringkali dipakai
untuk propa¬ganda. Banyak lagu Indonesia diangkat dari lagu Jepang yang populer
pada jaman Jepang. Iwa Kusuma Sumantri dari buku "Sang Pejuang dalam
Gejolak Sejarah" menulis "kebiasaan-kebiasaan dan
kepercayaan-kepercayaan yang sangat merintangi kemajuan kita, mulai berkurang.
Bangsa kita yang telah bertahun-tahun digembleng oleh penjajah Belanda untuk
selalu 'nun inggih' kini telah berbalik menjadi pribadi yang berkeyakinan tinggi,
sadar akan harga diri dan kekuatannya. Juga cara-cara menangkap ikan, bertani,
dan lain-lain telah mengalami pembaharuan-pembaharuan berkat didikan yang
diberikan Jepang kepada bangsa Indonesia, walaupun bangsa Indonesia pada waktu
itu tidak secara sadar menginsafinya. Untuk anak-anak sekolah diberikan
latihan-latihan olahraga yang dinamai Taiso, sangat baik untuk kesehatan mereka
itu. Saya kira untuk kebiasaan sehari-hari yang tertentu (misalnya senin) bagi
anak-anak sekolah maupun untuk para pegawai atau buruh untuk menghormati
bendera kita (merah putih) serta pula menyanyi-kan lagu kebangsaan atau
lagu-lagu nasional merupakan kebiasaaan yang diwariskan Jepang kepada bangsa
Indonesia.
Bidang sosial Selama
masa pendudukan Jepang kehidupan sosial masyarakat sangat memprihatinkan.
Penderitaan rakyat semakin bertambah, karena sega-la kegiatan rakyat dicurahkan
untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi musuh-musuhnya.
Terlebih lagi rakyat dijadikan romusha (kerja paksa). Sehingga banyak jatuh
korban akibat kelaparan dan penyakit. Bidang birokrasi. Kekuasaan Jepang atas
wilayah Indonesia dipegang oleh kalangan militer, yaitu dari angkatan darat
(rikugun) dan angkatan laut (kaigun). Sistem pemerintahan atas wilayah diatur
berdasarkan aturan militer. Dengan hilangnya orang Belanda di pemerintahan,
maka orang Indonesia mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih
penting yang sebelumnya hanya bisa dipegang oleh orang Belanda. Termasuk
jabatan gubernur dan walikota di beberapa tempat, tapi pelaksanaannya masih di
bawah pengawasan Militer Jepang. Pengalaman penerapan birokrasi di Jawa dan
Sumatera lebih banyak daripada di tempat-tempat lain. Namun, penerapan
birokrasi di daerah penguasaan Angkatan Laut Jepang agak buruk. Bidang militer
Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia memiliki arti penting, khususnya dalam
bidang militer. Para pemuda bangsa Indonesia diberikan pendidi-kan militer
melalui organisasi PETA. Pemuda-pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang
nantinya menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia
mencapai kemerdekaannya.
Penggunaan Bahasa
Indonesia. Berdasarkan pendapat Prof. Dr. A. Teeuw (ahli bahasa Indonesia
berkebangsaan Belanda) menya-takan bahwa tahun 1942 merupakan tahun bersejarah
bagi bangsa Indonesia. Pada waktu itu, bahasa Belanda dilarang penggunaannya
dan digantikan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan sejak awal tahun 1943
seluruh tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan dan harus diganti dengan
tulisan berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa
pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada
instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari
tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai
bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa Indonesia.
Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane dengan karyanya
yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak Merpati, Hantu
Perempuan (1944), Saran^ Tidak Berharga (1945) dan sebagainya.
pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El
Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan
Kamil. Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya
diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru
diterbitkan sebagai buku.
Sementara itu juga
terdapat penyair terkenal pada zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar
yang kemudian mendapat gelar tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar
menjadi lebih terkenal karena karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia,
di antaranya yang ber¬judul Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya. Dengan
demikian, pemerintah pen¬dudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada
bangsa Indonesia untuk meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar,
bahasa komunikasi, bahasa penulisan dan sebagainya.
F. CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian
global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru
tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5
persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan
1 Triliun USD. Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang
terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan
pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera.
Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut
terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu. Namun, fakta lain juga sangat
mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat
pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS)
menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada
tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33. Data lain juga menunjukkan,
kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD)
atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu
setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan,
50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang. Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak
mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan
pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat
tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah
fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup
pas-pasan.
Akhirnya,
kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi
cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika
para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini. Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang
dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan.
Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya
tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,”
kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960). Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung
Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua
garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan
makmur. Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian
kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan
penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas
rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh
rakyat. Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran
negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi
Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan
sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik
Indonesia.
Dalam
pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran
bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang
bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi
(ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi,
yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme).
Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi,
termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”. Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini
(dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh
politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru,
sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok
ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini,
sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO. Akibatnya, cita-cita
perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya
melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang
ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju. Ketimpangan ekonomi kian
menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat
(75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial.
Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
G. EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE
PEMERINTAHAN: ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
1.
Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945,
indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti
Indonesia sudah bebas dari Belanda.Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda
mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia.Sampai tahun 1965, Indonesia
gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah
daerah.Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia
sangat buruk.Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan
defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun
ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama
pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur
ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek
politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
2.
Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era
Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan
sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan
rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas
sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari
pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala
besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru
dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama
yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat
berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat,
stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka
yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang
lebih baik.
3.
Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang
dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar
terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan.
Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam
negeri yang dapat terselesaikan dengan baik.Selain itu hubungan pemerintah
Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan
politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman
Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan
ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi.Seperti pergerakan Indeks
Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan
rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS.
BAB
III
PENGELOLAAN
SDA INDONESIA
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung
dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi
kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui
ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan
tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga
kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Cekungan di daratan
yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di
Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena
buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk
Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng). Udara
yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin.
Lapisan
udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk
melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin
dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit
listrik kincir angin. Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang
terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses
alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian.
Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu.
Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi
berbagai jenis sayuran dan buah-buahan. Hewan
di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan.
Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan
sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah
hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya
burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang
dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
·
Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang
ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan
cemara dll.
2. Hutan Heterogen ialah hutan yang
ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat
dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang
berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang
berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan
masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang
ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun
wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang
berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di
tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil
hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara,
cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan
oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah
gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang
disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh
angin.
·
Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan
berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran,
cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan
durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk
Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
·
Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di
Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas,
cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman
ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa
(tabungan bagi negara ).
Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbarui
Ialah
sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.
Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang
tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi,
nikel dan lain-lain).
·
Batu
Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba
yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan
sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
·
Minyak
Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan
(plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
·
Besi
dan Timah
Besi berasal dari bahan yang
bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan
logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan
di dalam bumi.
Sehubungan
dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus
diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah
yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa
kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak,
memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya,
seperti:
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya
pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan
belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting
lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran
bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan
datang. Upaya pengelolaan
limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling.
Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium,
dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat. Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan
tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian
dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak.
Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain
tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan
menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan
pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap
rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan
seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus
dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua
kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan
mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya
merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat
terbatas. Sumber
daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia,
misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya
matahari, dan mikroba (jasad renik).
BAB
IV
PRODUK
DOMESTIK BRUTO PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Gross
Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara
sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada
dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara)
secara geografis. Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya
mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber
daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu
tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke
waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa
akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk
barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan
jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double
counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu
kali.
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1. GDP dengan harga berlaku atau GDP
nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu
tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2. GDP dengan harga tetap atau GDP riil,
yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun
dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya
digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain
Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
Perhitungan GDP
Menurut
McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan
GDP, yaitu:
1.
Pendekatan
pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang dan
jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun.
2.
Pendekatan
pendapatan, menjumlahkan seluruh pendapatan agregat yang diterima selama satu
tahun oleh mereka yang memproduksi output tersebut.
GDP berdasarkan
Pendekatan Pengeluaran.
Menurut
McEachern (2000:149) untuk memahami pendekatan pengeluaran pada GDP, kita
membagi pengeluaran agregat menjadi empat komponen, konsumsi, investasi,
pembelian pemerintah, dan ekspor netto. Kita akan membahasnya satu per satu.
1.
Konsumsi, atau
secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang
dan jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning,
potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2.
Investasi, atau
secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada
barang kapital baru dan tambahan untuk persediaan.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3.
Pembelian
pemerintah, atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah,
mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari
pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan
sampai upah petugas perpustakaan. Di dalam pembelian pemerintah ini tidak
mencakup keamanan sosial, bantuan kesejahteraan, dan asuransi pengangguran.
Karena pembayaran tersebut mencerminkan bantuan pemerintah kepada penerimanya
dan tidak mencerminkan pembelian pemerintah.
4.
Ekspor netto,
sama dengan nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor
barang dan jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai
perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam pendekatan pengeluaran, pengeluaran agregat
negara sama dengan penjumlahan konsumsi, C, investasi, I, pembelian pemerintah,
G, dan ekspor netto, yaitu nilai ekspor, X, dikurangi dengan nilai impor, M,
atau (X-M).
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
GDP berdasarkan
Pendekatan Pendapatan.
Menurut McEachern (2000:151) pendapatan agregat sama
dengan penjumlahan semua pendaptan yang diterima pemilik sumber daya dalam perekonomian
(karena sumber dayanya digunakan dalam proses produksi). Sistem pembukuan
double-entry dapat memastikan bahwa nilai output agregat sama dengan pendapatan
agregat yang dibayarkan untuk sumber daya yang digunakan dalam produksi output
tersebut: yaitu upah, bunga, sewa, dan laba dari produksi. Jadi kita dapat mengatakan bahwa pengeluaran
agregat = GDP = Pendapatan agregat.
Suatu produk jadi biasanya diproses oleh beberapa
perusahaan dalam perjalanannya menuju konsumen. Meja kayu, misalnya, mulanya
sebagai kayu mentah, kemudian dipotong oleh perusahaan pertama, dipotong sesuai
kebutuhan mebel oleh perusahaan kedua, dibuat meja oleh perusahaan ketiga, dan
dijual oleh perusahaan keempat. Double counting dihindari dengan cara hanya
memperhitungkan nilai pasar dari meja pada saat dijual kepada pengguna akhir
atau dengan cara menghitung nilai tambah pada setiap tahap produksi. Nilai
tambah dari setiap perusahaan sama dengan harga jual barang perusahaan tersebut
dikurangi dengan jumlah yang dibayarkan atas input perusahaan lain.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
Analisa Mekanisme
(kinerja) Ekonomi Nasional berdasar PDB melalui 3 pendekatan,yaitu :
1.
Pendekatan Produksi
2.
Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
3.
Pendekatan Pendapatan
1. Pendekatan
Produksi
Pendekatan
produksi diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai tambah (value added) dari
semua sektor produksi. Lalu, besarnya nilai produksi diperoleh dari mana ?
Besarnya nilai
produksi (angka-angka PDB) diperoleh dari nilai tambah (value added) dari
berbagai jenis barang & jasa ! yaitu sesuai dengan ISIC (International Standard
Industrial Classification) sektor industri dapat diklasifikasikan menjadi 11
sektor industri, yg biasanya terbagi mjd 3 kelompok besar :
a.
Sektor Primer
b.
Sektor Sekunder
c.
Sektor Tersier
2. Pendekatan
Pengeluaran/Pembelanjaan
Perhitungan
dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/komponen2
ekonomi, yaitu:
a.
Konsumsi Rumah Tangga (RT)=C
b.
Perusahaan, berupa investasi/pembentukan modal bruto
=I
c.
Pengeluaran Pemerintah (konsumsi/belanja pemerintah)
=G
d.
Expor – Impor =( X – M )
Dalam
Keseimbangan Perekonomian Nasional, sering di formulasikan dalam persamaan sbb:
PDB = C + I + G + ( X – M)
PDB = C + I + G + ( X – M)
3. Pendekatan
Pendapatan
diperoleh
dengan cara menghitung jumlah balas jasa bruto (blm dipotong pajak) / hasil
dari faktor produksi yang digunakan
PDB = sewa + upah + bunga + laba
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana
sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk
tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha. Secara
teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan
angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan
pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan
pengeluaran.
4. Teori-Teori
dan Model-Model pertumbuhan
Teori Klasik
Beberapa
teori klasik antara lain sebagai berikut.
1.
Teori Pertumbuhan Adam Smith
Di
dalam teori ini, ada tiga faktor penentu proses produksi/pertumbuhan, yakni
SDA, SDM (sumber daya Manusia), dan barang modal
2.
Teori Pertumbuhan David Ricardo
Menurut
teori ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang
terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlahnya, dan jumlah
penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri
dengan tingkat upah, di atas atau di bawah tingkat upah alamiah (atau minimal).
David ricardo juga melihat adanya perubahan teknologi yang selalu terjadi.
3.
Teori Pertumbuhan dari Thomas Robert
Malthus
Menurutnya,
ukuran keberhasilan pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan negara,
yakni jika PNB poteensialnya meningkat. Sektor yang dominan adalah pertanian
dan perindustrian.
4.
Teori Marx
Marx
membuat lima tahapan perkembangan sebuah perekonomian, yakni: (a) perekonomian
komunal primitif; (b) perekonomian perbudakan; (c) perekonomian feodal; (d)
perekonomial kapitalis; dan (e) pereokonomial sosialis. Tititk kritis dari
teori Marx ini adalah adalah pada transisi dari perekonomian kapitalis ke
perekonomian sosialis.
Jika
dirangkum teori-teori klasik ini, maka ada dua hal penting yang membedakannya
dengan teori-teori lainnya yang muncul setelah itu, yakni:
1.
Faktor-faktor produksi utama adalah tenaga kerja,
tanah, dan modal
2.
Peran teknologi dan ilmu pengetahuan serta peningkatan
kualitas dari tenaga kerja dan dari input-input produksi lainnya terhadap
pertumbuhan output tidak mendapat perhatian secara ekplisit atau dianggap
konstan (teknologi dianggap suatu koefisien yang tetap, tidak berubah).
Soal :
1.
Sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia disebut ..
a.
Sitem ekonomi
b.
Politik
c.
Kapitalisme
d.
Sosialisme
2.
Negara mana yang dapat dikatakan sudah mendekati
sistem ekonomi ...
a.
Rusia
b.
Malaysia
c.
Indonesia
d.
Jerman
3.
Yang termasuk komponen dalam sistem politik adalah
...
a.
Kelompok
b.
Struktur
c.
Semua benar
d.
Kultur
4.
Siapa yang menyusun program sistem sewa tanah,
sistem tanam bebas dan pajak atas tanah ...
a.
Raffles
b.
Van den bosh
c.
Van houten
d.
Ricky harun
5.
Apa saja 2 pendekatan
untuk melihat kadar masing-masing sistem dalam kapitalisme dan sosialisme...
a.
Sejarah dan
sosial
b.
Sejarah dan
sosial politik
c.
Sejarah
dan struktural
d.
Semua jawaban
benar
6.
pertumbuhan ekonomi
ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya, disebut
teori...
a.
devid becam
b.
david
ricardo
c.
david rinaldo
d.
devid ricardo
7.
ada berapakah teori-teori pertumbuhan...
a.
3
b.
4
c.
6
d.
5
8.
menjumlahkan nilai
tambah (value added) dari semua sektor produksi, merupakan pengertian dari...
a.
pendekatan
produksi
b.
pendekatan ekonomi
c.
pendekatan produksi
dan ekonomi
d.
semua benar
9.
Analisa Mekanisme (kinerja) Ekonomi Nasional berdasar PDB, terbagi
atas...
a.
1
b.
2
c.
3
d.
4
10. Siapa
yang memimpin saat awal pemerintahan reformasi...
a.
Presiden wahid
b.
Presiden sby
c.
Presiden jokowi
d.
Presiden muh. Hatta
11. hutan yang berfungsi memelihara dan
melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan) disebut...
a.
hutan
mangrove
b.
hutan
waisatawan
c.
hutan suaka alam
d.
semua
jawaban benar
12. berikut
ini merupakan kelemahan sistem kapitalisme, kecuali...
a.
Tidak ada persaingan
sempurna. Yang ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak sehat.
b.
Masyarakat yang kaya
semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
c.
Tidak tertutup
kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
d.
Kualitas
produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang
ketat.
13. siapa yang menjadi seorang pejabat Belanda yang pernah
menjadi Asisten Residen Lebak (Banten)...
a.
Dekker Edward
b.
Edward Dekker
c.
Douwes Dekker
d.
Eduard
Douwes Dekker
14. Apa kepanjangan dari GAPI...
a.
Gabungan Persatuan
Indonesia
b.
Gabungan
Politik Indonesia
c.
Gabungan Perkapita
Indonesia
d.
Gabungan Perpendekatan
Indonesia
15. Dalam pasal berapakah yang berisi ada empat kunci
perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama bisa tercapai...
a.
28 UUD 1945
b.
31 UUD 1945
c.
32 UUD 1945
d.
33 UUD
1945
16. Dimana Waduk Sermo
terletak?
a.
Aceh
b.
Sumatra
Selatan
c.
Kulon Progo
d.
Bali
17. pembelian barang dan jasa akhir oleh rumah tangga
selama satu tahun disebut...
a.
Investasi,
atau secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto
b.
Konsumsi, atau
secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan
c.
Ekspor netto
d.
Salah semua
18. pengikisan daratan yang disebabkan
oleh angin disebut...
a.
korasi
b.
abrasi
c.
reboisasi
d.
erosi
19. Siapa saja yang termasuk Gerakan Tiga A...
a.
semua
benar
b.
Nippon Pelindung Asia
c.
Nippon Cahaya Asia
d.
Nippon Pemimpin Asia
20.Berapa bagian wilayah kekuasaan
di indonesia...
a.
5
b.
4
c.
3
d.
1