Fungsi
Manajemen Keuangan
Fungsi
manajemen keuangan terdiri dari tiga keputusan utama yang harus diambil oleh
perusahaan, yakni (J. Van Horne, 1989)
1)
Keputusan investasi
Termasuk
ke dalam keputusan investasi adalah:
a.
Investasi modal, yaitu pengalokasian modal kedalan
usulan-usulan investasi yang manfaatnya akan direalisasikan dimasa yang akan
datang.
b.
Keputusan mengalokasikan kembali modal, apabila
modal yang terikat pada suatu aktiva tidak dapat dibenarkan lagi dari segi
ekonomi.
c.
Penentuan jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan.
Hal ini berhubungan dengan jumlah dana/modal yang harus disediakan untuk pembelian aktiva-aktiva
tersebut.
d.
Komposisi dari aktiva-aktiva tersebut.
e.
Corak risiko bisnis dari perusahaan itu menurut
persepsi pensuplai modal.
2)
Keputusan financing (pembelanjaan)
Keputusan
ini mencakup penentuan financing mix atau struktur modal yang terbaik.
Dalam hal ini, manajer keuangan harus membuat keputusan mengenai bagaimana
kombinasi pembelanjaan yang akan digunakan, apakah akan menggunakan kombinasi short term debt dengan long term debt, atau long-term debt dengan modal sendiri, short-term debt dengan modal sendiri
atau kombinasi ketiganya.
3)
Keputusan dividen
Keputusan
ini meliputi keputusan tentang penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan
pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau
untuk digunakan dalam perusahaan tersebut sebagai laba yang ditahan.
Laba yang ditahan
merupakan salah satu dari sumber dana yang dapat digunakan untuk membiayai
pertumbuhan perusahaan, sedangkan dividen merupakan aliran kas yang dibayarkan
kepada para pemegang saham. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
manajemen keuangan berfungsi untuk mengelola arus dana yang masuk maupun keluar
dari suatu perusahaan seefisien dan seefektif mungkin, untuk mempertahankan
arus pendapatan dalam rangka memaksimumkan kekayaan pemegang saham.
Daftar
pustaka
Pandji
Anoraga, SE, MM. Janti Soegiastuti, SE. Pustaka Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar